Sudah Dapat Persetujuan BKN, Tapi 32 Orang Belum Lengkapi Data, Kepala BKD TTS Jelaskan Nasib Tenaga Paruh Waktu: SK Siap, Kendala Data & Anggaran.

Reporter : Yor Tefa
IMG 20260814 WA0066 1

SOE, flobamora.news.com, || 14 Agustus 2026, N asib tenaga paruh waktu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan publik. Banyak yang bertanya: apakah status “paruh waktu” ini hanya sekadar nama tanpa makna nyata? Kapan SK benar-benar turun dan kapan mereka mulai menerima haknya?

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD/BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus J.O. Banunaek, SE, ketika diwawancarai oleh media ini di ruang kerjanya pada Jumat (14/8/2026).

 

Banunaek menjelaskan bahwa proses pengangkatan tenaga paruh waktu sebenarnya sudah berada pada tahap yang sangat maju:

“Kami sudah mendapatkan persetujuan dari BKN. Kami sudah siap untuk menerbitkan SK. Artinya, ini bukan sekadar nama, prosesnya nyata dan sudah diakui secara nasional.”

 

Namun, ada kendala yang memperlambat penerbitan SK secara menyeluruh bagi seluruh tenaga paruh waktu di TTS:

“Masih ada 32 orang yang datanya belum lengkap, bahkan ada yang datanya masih keliru. Kami terus mencari dan memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi berkas. Ada juga yang kemungkinan sudah tidak berminat lagi, sudah terlanjur masuk ke tempat lain dan tidak mau melanjutkan. Selama 32 orang ini belum lengkap, proses penerbitan SK untuk keseluruhan jadi terhambat, karena tidak mungkin kami keluarkan sebagian sementara yang lain tertahan.”



Exit mobile version