Direncanakan rapat dengar itu akan digelar pada Rabu, 2 Oktober 2019. Rapat tersebut akan menghadirkan pihak kepolisian Polres Belu, Pihak Kodim 1605/Belu, Kesbangpol Belu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, dan para korban pencurian.
Terpisah, Kapolres, AKBP Christian Tobing mengungkapkan kebenaran terkait maraknya kasus pencurian ternak di Kabupaten Belu beberapa bulan terakhir. Hal itu dilihat dari banyaknya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam dengan berbagai laporan tersebut. Pihaknya sampai dengan saat ini terus melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut.
Kapolres Tobing mengakui bahwa adanya sebuah sindikat jaringan pencurian di Kabupaten Belu. Karena itu, pihaknya telah meminta kepada semua kapolsek hingga Bhabinpol untuk menyelidiki jaringan sindikat pencurian itu.
Selain itu, dirinya juga meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar selalu memberitahukan kepada pihak yang berwajib tentang orang-orang yang dicurigai sebagai jaringan sindikat pencurian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
