“Kepekaan masing-masing pihak tidak dilihat sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera diberikan kepada keluarga korban, hingga akhirnya berdampak fatal dengan korban memilih gantung diri,” tegasnya.
David menegaskan bahwa kasus ini bukanlah insiden tunggal. Banyak masyarakat di NTT masih hidup tanpa dokumen kependudukan yang lengkap dan belum terdeteksi oleh sistem negara. Sebagai contoh, ia pernah membantu seorang warga Desa Noebesi, Kecamatan Nunbena, Kabupaten TTS berusia 54 tahun yang tidak pernah memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, maupun Akta Perkawinan akibat pindah tempat tinggal karena perkawinan. “Meskipun rumit, akhirnya semua administrasi kependudukannya bisa terpenuhi dengan bantuan Dukcapil TTS,” ungkapnya.
Dari pengalaman tersebut, David menekankan bahwa persoalan administrasi kependudukan harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, dan mengakses perlindungan sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
