Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
“Setiap hari, di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida.
Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelas Menteri Susi.
Guna mengatasi berbagai masalah yang ada, Menteri Susi menyatakan bahwa pihaknya tak bisa melakukannya sendirian.
“Kami sangat butuh dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk bisa menata kelola dan mengusut tindak-tindak kejahatan yang ada di industri perikanan,” tutur Menteri Susi.
Kapolri Rencanakan Bentuk Satgas
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik hal itu.
Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis.
“Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada tapi kita tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin.
Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja,” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
