Nagekeo, FlobamoraNews.com– Enam (6) nelayan asal Pulau Selayar, Sulawesi Selatan diamankan warga Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT lantaran kedapatan menangkap ikan menggunakan kompresor , Minggu 12 Januari 2025 malam.
Menggunakan tiga buah perahu motor, puluhan warga Desa Nangadhero yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan itu menangkap kemudian mengamankan keenam nelayan tersebut saat beroperasi mencari ikan di perairan Nangadhero dan sekitarnya.
“Tangkap tadi sekitar jam 8 malam pakai tiga body (perahu motor red-)” jelas Ketua RT 08 Dusun 04 Desa Nangadhero, Andi Malarang .
Saat ditangkap para pelaku sedang menjalankan aksi menangkap ikan dengan menyelam menggunakan kompresor. Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan 1 unit motor laut berukuran 5 GT, dua unit kompresor serta dua karung hasil tangkapan berupa ikan, teripang dan udang.
Warga kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti dan menghubungi aparat TNI-Polri. Pantauan FlobamoraNews.com di lokasi, ratusan warga Nangadhero ikut menyaksikan aksi penangkapan yang berlangsung dramatis itu. Beberapa anggota Polisi dari Polres Nagekeo dan anggota TNI dari Kodim 1625 Ngada dan angkatan laut tampak berada di lokasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
