Menanggapi isu yang meresahkan masyarakat tersebut, pihak berwenang dan pendamping PKH akhirnya memutuskan untuk menggelar klarifikasi secara terbuka.
Dalam klarifikasi yang dipimpin langsung oleh pendamping PKH Desa Nusa, Imelda J. Manu, ia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun anonim tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa seluruh tugas yang dijalankannya telah sesuai dengan prosedur kami kerja sesuai sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya tegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam postingan itu tidak benar. Terkait data kehadiran siswa, memang itu kewajiban kami untuk mengumpulkan data absensi bagi siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Data tersebut kami catat, unggah, dan laporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami,” jelas Imelda.
Ia juga menanggapi tuduhan bahwa ia sering marah-marah kepada warga. Menurutnya, teguran yang disampaikan semata-mata bertujuan untuk mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban, mengingat setiap pertemuan diwajibkan untuk melakukan sesi foto bersama sebagai bagian dari laporan yang dikirimkan ke pusat melalui sistem daring.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
