Tersandung Kasus Korupsi Rumah dan Mobil Darmili Disita Kejati Aceh

sedeng 96img 20190627 wa0024

“Setelah melakukan pemeriksaan tim penyidik berangkat ke Neusu untuk melakukan penyitaan,”kata Munawal dalam siaran pers nya.

Lebih lanjut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh juga menjelaskan kemudian penyidik melakukan penyitaan terhadap tanah dan rumah yang beralamat di Neusu serta satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BL 1 ST.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal juga berharap adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan aset yang dimiliki oleh Darmili untuk dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh. (IJN Aceh).

 



Exit mobile version