Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tersandung Kasus Korupsi Rumah dan Mobil Darmili Disita Kejati Aceh

Avatar photo
sedeng 96img 20190627 wa0024

Informasi yang diterima dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, H. Munawal Hadi, SH,MH mengatakan bahwa tersangka korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simuelue, Darmili diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menanyakan salah satu poin kepada tersangka mengenai keberadaan harta yang dimiliki oleh Darmili yang diduga berasal dari hasil korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Setelah melakukan pemeriksaan tim penyidik berangkat ke Neusu untuk melakukan penyitaan,”kata Munawal dalam siaran pers nya.

Baca Juga :  Lerai Perkelahian Clever Pardi Bara Tewas Ditikam