Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Hubert Waso menjelaskan bahwa dokumen persyaratan Paket Master dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Dengan demikian, KPU kabupaten Nagekeo memberikan surat tanda terima dan pengantar bagi Thomas-Albertus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Ben Boi, Kupang. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
