Untuk menghindari Conflict of Interest Calon Direktur Umum atas nama Paulus Setefen Messakh terhitung tanggal 02 September 2019 telah dinonaktifkan sementara sebagai anggota KRN Bank NTT.
Dari Lima Calon yang mendaftar hanya tiga calon yang memenuhi syarat yaitu:
– Paulus Stefen Messakh, SE
– Johanis Landu Praing, SE
– Aloysius R.A. Geong, SE
Tim Independen yang melalkukan seleksi dengan komposisi sebagai berikut: -Juvenile Jodjana, SE jabatan Komisaris Utama Bank NTT,
– DR. Frans Gana, MSi, jabatan Komisaris Independen Bank NTT
– Prof. Ir. Fredik Benu, PhD Jabatan Rektor Undana
– Wen Nunihitu jabatan Mantan Durektur Utama Bank NTT.
Kepada Calon akan dilakukan assesment oleh tim Independen pada tanggal 12 September 2019.
Bagi Calon yang memenuhi syarat dan direkomendasikan oleh KRN akan dikonsultasikan kepada Gebernur selaku PSP sesuai mandat RUPS sebelum dokumen calon dikirim ke OJK Pusat Jakarta untuk dilakukan proses Fit dan Proper Test di Jakarta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.