Menurut sejumlah warga, dugaan perobekan Bendera Merah Putih tersebut telah melukai rasa kebangsaan masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara terpisah, Penjabat Kepala Desa Usapi Tmamapa, Maxy Angket, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasusnya telah ditangani pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Timor Tengah Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun motif yang melatarbelakangi dugaan perusakan Bendera Merah Putih tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., masih terus dilakukan. Media ini juga telah berupaya menghubungi pihak terduga pelaku untuk memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini ditayangkan belum berhasil mendapatkan tanggapan.(MH)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
