Tiga Warga Desa Usapi Tmamapa Dilaporkan ke Polres TTS, Diduga Potong Tiang dan Robek Bendera Merah Putih

Reporter : Marfin
IMG 20260703 WA0008

 

 

 

Menurut sejumlah warga, dugaan perobekan Bendera Merah Putih tersebut telah melukai rasa kebangsaan masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Secara terpisah, Penjabat Kepala Desa Usapi Tmamapa, Maxy Angket, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasusnya telah ditangani pihak kepolisian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Timor Tengah Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun motif yang melatarbelakangi dugaan perusakan Bendera Merah Putih tersebut.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., masih terus dilakukan. Media ini juga telah berupaya menghubungi pihak terduga pelaku untuk memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini ditayangkan belum berhasil mendapatkan tanggapan.(MH)



Exit mobile version