JAKARTA, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19. Salah satu upaya yang terus dilakukan, adalah optimalisasi sektor pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Terkait hal ini, Jasa Raharja gencar memberikan imbauan guna mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, untuk mendaftarkan ulang kendaraannya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Keuangan PT Jasa Raharja, Myland di Jakarta pada,
Menurut Myland, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kementetian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional, terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan. “Ini dilakukan agar kendaraan bermotor, dapat beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman,” ujar Myland di Jakarta pada, Selasa (30/8/2022).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.