Siprianus yang juga bertindak sebagai kepala tukang ini menyebut, awalnya ET mengajak dirinya dan warga setempat untuk mengerjakan proyek tersebut. Item pekerjaan meliputi pembangunan dua unit bak, pekerjaan saluran, Bronjong hingga pemasangan jaringan perpipaan ke rumah-rumah Warga. “Dia yang datang ke rumah ajak kami, awalnya omong enak semua” ujar Siprianus.
Selama ini Siprianus mengaku sudah beberapa kali menagih uang tersebut akan tetapi, ET selalu saja ada alasan untuk menghindar. ET seolah tidak ada niat baik untuk membayar uang mereka. “Pernah beberapa kali kami ke rumah di Danga Au tapi sampai hari ini juga tidak bayar-bayar. Memang dia ada kasi tinggal molen dengan genset, tapi kami mau kami punya uang bukan genset, perjanjian bukan bayar pakai molen atau genset” ucapnya kesal.
Dengan adanya laporan polisi ini, Siprianus dan Benyamin yang mewakili ke 23 orang teman-temannya itu ingin pihak Kepolisian Resort Nagekeo memberi pelajaran kepada ET. “Kita maunya dengan laporan ini dia lekas bayar, kasian juga kami sudah kerja cape-cape baru dia hilang saja dengan uang itu” pinta Benyamin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
