Ada enam item dana alokasi transfer ke daerah yang dipotong salah satunya ialah anggaran Dana Desa yang dipangkas Rp 2 triliun dari pagu yang ditetapkan Rp 71 triliun. Sehingga, nantinya total Dana Desa yang akan ditransfer ke kabupaten/kota dari APBN hanya Rp 69 triliun.
Pemerintah Desa kata Wakil Bupati Nagekeo sejatinya harus bisa lebih kreatif dan inovatif meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) sehingga tidak tergantung transfer pusat melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.
“Berdasarkan evaluasi saya Kemandirian Desa tidak mencapai 1% itu artinya 99% tergantung ke pusat. Kapan dana desa naik? Tapi tidak pernah tanya kapan Pendapatan Asli Desa naik” timpal Gonzalo.
Gonzalo berharap sinkronisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang bersifat QUICK WIN setiap Kecamatan yang meliputi Pemetaan Potensi Unggulan Wilayah yakni garam rakyat ranch ternak, Branding desa menuju desa digitalisasi dan Optimalisasi fasilitas kesehatan yakni Posyandu, Pustu dan Puskesmas dapat berjalan dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
