Pemerintah Kabupaten Nagekeo kata Gonsalo berkomitmen menghadirkan Perguruan Tinggi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di daerah, termasuk upaya memperjuangkan legalitas pendirian Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Nagekeo.
“Kami sangat berharap dan menindaklanjuti dengan menerbitkan MoU berkaitan dengan persyaratan pendirian PSDKU di Kabupaten Nagekeo” ujarnya.
Pemda Nagekeo siap memberikan dukungan sesuai regulasi yang berlaku, demi terwujudnya cita-cita bersama menghadirkan Perguruan Tinggi Negeri yang mandiri dan berkelanjutan di Nagekeo.
Di tempat yang sama, Direktur PNUP Prof Rusdi Nur mengungkapkan pihaknya akan mendukung Pendirian Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Nagekeo.
Pihaknya berharap Pemda Nagekeo dapat menjalin kerjasama dengan Politeknik Negeri Kupang karena Nagekeo masuk dalam wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XV, yang memiliki kantor pusat di Nusa Tenggara Timur.
“Saya mendukung pendirian PSDKU Nagekeo dan saya sarankan Pemda mengurus kerjasama dengan Politeknik Negeri Kupang karena sama-sama dalam satu wilayah kerja LLDIKTI,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












