Walhi Gelar Unjuk Rasa Terkait Kasus DBD

“Kami minta pemerintah membentuk tim khusus dan relawan untuk mencegah penularan DBD,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dokter Chrisnawan Tri Haryantana melalui Whatsapp menjelaskan, Laporan kasus baru DBD sumba timur berdasarkan data yang direkap dari rumah sakit yang ada di Sumba Timur
per tgl 13 maret 2019 sbb:

  1. Kasus DBD : 12
  2. Suspek : 3
  3. Meninggal : 0

Total 1 jan s.d 13 maret 2019

  1. Kasus : 670
  2. Suspek : 80
  3. Meninggal : 16

Berdasarkan data ini Sumba Timur merupakan daerah yang paling tinggi penderita DBD di NTT.

“Ini data yang benar sesuai dengan data yang dipeoleh dari puskesmas dan rumah sakit yang ada di Sumba Timur’. Ujar kadis Kesehatan

“Saat ini upaya sudah kami lakukan dengan meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) terhadap Rumah Sakit dan Puskesmas, penyidikian Epidemiogi, melakukan foging, melakukan koordinasi dengan Puskesmas dan Kecamatan, Abatesasi, Calling keliling dan sosialisasi DBD di tempat ibadah. Kata Crhisnawan

“Kami terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk yang masif, melibatkan seluruh elemen masyarakat berkelanjutan. Masalah ini bukan masalah dinas kesehatan saja..tapi bagaimana masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya, sehingga tdk ada kesempatan nyamuk utk berkembang biak’. Ujar Chrisnawan (Robert)

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.  


Exit mobile version