Warga Bijaepunu Desak Kaur Umum Dicopot, DPRD TTS Siapkan Pemanggilan Klarifikasi

Reporter : Marfin Editor: Marfin
file 000000004df08211bea99165b633bb34

 

“Bukti dan saksi lengkap,” demikian pernyataan masyarakat yang tercantum dalam dokumen pengaduan tersebut.

 

Selain dugaan tersebut, warga juga menuding adanya permintaan imbalan berupa barang dan uang kepada laki-laki yang hendak mengurus surat keterangan di kantor desa. Imbalan yang disebutkan antara lain rokok, minuman beralkohol jenis sopi atau bir, hingga sejumlah uang tunai.

 

Tak hanya itu, masyarakat turut melaporkan dugaan keterlibatan AT dalam aktivitas perjudian kartu dengan taruhan tinggi dan permainan biliar berbayar. Warga juga mengeluhkan dugaan aktivitas konsumsi minuman keras bersama kelompoknya yang menimbulkan kebisingan pada malam hari.

 

Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah agar menegakkan aturan secara adil dan tidak tebang pilih dalam menindak perangkat desa yang diduga melakukan pelanggaran.

 

Warga turut membandingkan persoalan ini dengan kasus Sekretaris Desa Bijaepunu, Semri Sunbanu, yang sebelumnya diusulkan untuk diberhentikan. Mereka mempertanyakan perbedaan penanganan terhadap kedua perangkat desa tersebut, sementara dugaan pelanggaran yang melibatkan Kaur Umum dinilai belum mendapatkan ketegasan serupa dari pemerintah daerah.



Exit mobile version