“Saya sudah mengecek langsung ke lapangan dan masyarakat membenarkan benih tidak tumbuh. Sudah saya laporkan ke (TPK) dan bendahara desa agar segera mengganti benih sesuai RAB. Namun hingga saat ini belum ada tindakan penggantian, dan saya juga terbebani melihat kondisi masyarakat,” jelas Neno.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Desa Pene Selatan maupun pihak yang mendistribusikan benih jagung, meskipun telah melakukan kontak melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengganti benih jagung sesuai dengan RAB agar mereka masih bisa menanam dalam musim yang tersisa dan menghindari kerugian lebih besar. Mereka juga menginginkan transparansi mengenai penyebab kesalahan ini dan tindakan pencegahan agar tidak terulang di masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
