Warga Sanggaoen Laporkan Dugaan Tindak Pidana Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia ke Polres Rote Ndao

Avatar photo
IMG 20261011 140156

Setibanya di lokasi, pelapor dan keluarga mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa pelapor sempat menanyakan kejadian itu kepada seseorang bernama Johanis Manafe. Berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam laporan, Johanis Manafe memberikan penjelasan mengenai keberadaan korban di Cekdam Noanak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor bersama keluarga membawa jenazah korban ke RSUD Ba’a untuk dilakukan visum.

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2026, pelapor mendatangi SPKT Polres Rote Ndao untuk membuat laporan polisi agar peristiwa tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menunggu Proses Penanganan Kepolisian

Laporan yang disampaikan Mateos Toulasik merupakan pengaduan mengenai dugaan tindak pidana yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Penentuan penyebab kematian serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan, penyebab pasti kematian korban, maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.