Yerim menegaskan, apabila ditemukan dugaan kekerasan yang melibatkan kepala desa atau pejabat terhadap masyarakat, Komisi I DPRD TTS siap mengawal persoalan tersebut agar ditangani sesuai mekanisme hukum.
“Jika masih ada oknum kades atau pejabat yang mencoba melakukan kekerasan terhadap warga, kami akan merekomendasikan dan mengawal penuh kasusnya ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Tidak ada yang kebal hukum di TTS ini,” pungkasnya.
Pengaduan warga Desa Usapitmam’apa kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan tindak lanjut DPRD TTS, khususnya langkah Komisi I untuk memanggil Kepala Desa Loli guna memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang diadukan.
Selain melalui jalur kelembagaan DPRD, dugaan penganiayaan tersebut juga perlu ditangani melalui mekanisme penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbirkan , belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari Kepala Desa Loli, Yupiter Mella, terkait pengaduan dan tuduhan yang disampaikan warga dalam audiensi tersebut. Karena itu, dugaan penganiayaan ini tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai ada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang memastikan fakta-fakta terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
