Waspada Penipuan AI: Satgas PASTI Imbau Masyarakat Berhati-hati

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20251117 021629 Chrome

Satgas PASTI telah memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, termasuk 611 entitas pinjaman online ilegal dan 96 penawaran pinjaman pribadi. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan kerugian Rp7,8 triliun.

Laporkan Penipuan

Jika Anda menerima penawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, laporkan melalui:

– Website: (tautan tidak tersedia)
– Kontak OJK: 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id

 

 

 

 

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version