Satgas PASTI telah memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, termasuk 611 entitas pinjaman online ilegal dan 96 penawaran pinjaman pribadi. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan kerugian Rp7,8 triliun.
Laporkan Penipuan
Jika Anda menerima penawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, laporkan melalui:
– Website: (tautan tidak tersedia)
– Kontak OJK: 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












