Waspada Penipuan AI: Satgas PASTI Imbau Masyarakat Berhati-hati

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20251117 021629 Chrome

Satgas PASTI telah memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, termasuk 611 entitas pinjaman online ilegal dan 96 penawaran pinjaman pribadi. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan kerugian Rp7,8 triliun.

Laporkan Penipuan

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Jika Anda menerima penawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, laporkan melalui:

– Website: (tautan tidak tersedia)
– Kontak OJK: 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id

 

 

 

 

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.