Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20260117 WA0036

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.