Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tauanas Jermias F. Nipu mengapresiasi penyelenggaraan musdes pra, bahwa musyawarah desa (Musdes) sebagai sarana bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bermusyawarah dan bermufakat. Ia pun meminta semua pihak untuk berpatisipasi dan turut mengawasi setiap kegiatan yang didanai oleh dana desa (DDS).
Kami ucapkan terima kasih atas pertemuan musdes hari ini, karena sebelum cair dana dan kegiatan berjalan, sudah ada sosialisasi, artinya ada keterbukaan informasi dari pemerintah desa. Harapan kami, apa yang pemerintah desa sampaikan adalah perintah aturan. Keberhasilan program pemerintah tidak terlepas dari pengawasan dan dukungan masyarakat”.
Ketua BPD Jermias menambahkan terkait realisasi kegiatan tahun anggaran 2023, berupa jaringan perpipaan air bersih yang sumbernya tertutup longsor, dan mengakibatkan masyarakat tidak menikmati, agar pemdes kembali berembuk bersama semua tokoh untuk mencarikan solusi.
“Kondisi sumber mata air yang terdampak longsor, yang dikerjakan dengan dana desa (DDS) tahun 2023, namun karena kondisi alam, masyarakat tidak lagi mendapat suplay air, pemerintah desa perlu berembuk bersama orang tua untuk mencarikan solusi. Sebagai mitra Pemdes, kita mendukung pelaksanaan kegiatan APBDesa Tauanas Tahun Anggaran 2024”, Sambung Ketua BPD 13 dengan masa kerja 13 tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
