Pantauan awak media soepost.com, hadir pada musyawarah tersebut, Kepala Desa Tauanas, Tenaga Pendamping Desa (PD) Kecamatan, Ketua dan Sekretaris BPD Tauanas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua TP. PKK Desa Tauanas, Perangkat Desa, Tenaga Kesehatan Desa (Bidan dan Perawat), Kader Posyandu. Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Rukun Tetangga (RT), Kasatgas Linmas, Rukun Wilayah (RW) Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Kader Teknik Desa (KTD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
