SOE, Flobamora-news.com – Warga Desa Kuatnana Yusuf Punuf bersama isteri.dan anak-anaknya merasa ditipu oleh Koperasi Kredit Union Samora Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pasalnya kejadian ini bermula saat Yusuf berserta anggota kelaurganya menyimpan simpanan pokok sebesar Rp 10 juta. Namum saat mengambil kembali sipanan tersebut pihak koperasi hanya memberi Rp 5.400.000. Hal ini disampaikan oleh Yusuf saat mendatangi Kantor Koperasi Samamora pada, Senin 24 Maret 2025.
Menurut Yusuf Punuf bahwa tujuan kedatangannya untuk mengambil uang simpanannya dan istri serta 6 orang anak-anaknya yang telah disimpan dari tahun 2014 di Koperasi Samamora karena ia dan keluarganya memutuskan untuk tidak mau lagi menjadi anggota pada koperasi Samamora.
Yusuf menjelaskan bahwa ia dan keluarga tidak ingin lagi menjadi anggota karena tidak ada keuntungan dari hasil simpanan mereka, namun yang mereka dapatkan adalah kerugian.
“Kami satu keluarga jumlahnya delapan orang telah menjadi anggota koperasi Samamora dan menyimpan uang sebanyak 10 juta. Ketika kami mau mengambil kembali simpanan pokoknya 10 juta malah dari pihak koperasi Samamora hanya bisa kembalikan Rp.5.400.000, pada hal Yusuf Punuf pernah pinjam 1 juta namun ia sudah mengembalikan, dan pengajuan pinjaman 1 juta namun realisasinya cuman Rp.700.000. Hal ini aneh”, ungkap Yusuf.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
