Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

15 Triliun Hak Kelola Blok Marsela, Frans Lebu Raya Getol Perjuangkan

Avatar photo
20180520 095009 640x367 1

20180520 093535

“Apabila pemerintah pusat telah menetapkan Hak Partisipasi/ Participating Interest sebesar 10 persen setara dengan nilai nominal Rp. 30 triliun, maka akan dibagi sama besarnya dengan NTT. Jadi Maluku memperoleh Rp. 15 triliun dan NTT juga dapat Rp. 15 triliun hak kelola atau hak partisipasi atas Blok Marsela,” Tutur Frans Lebu Raya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ditanya apa manfaat dari besarnya PI lima persen bagi NTT. Jelas Frans Lebu Raya, jika NTT memperoleh lima persen maka setiap tahun akan mendapat dividen sebagai pendapatan dan masuk ke kas daerah. Juga bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna percepatan pembangunan di daerah ini.

Baca Juga :  Miris! Di Malaysia Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit