ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

15 Triliun Hak Kelola Blok Marsela, Frans Lebu Raya Getol Perjuangkan

Avatar photo
20180520 095009 640x367 1

KUPANG, Flobamora-news.com – Blok Marsela merupahkan blok minyak dan gas bumi yang telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 prioritas dalam proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor: 58 tahun 2017.

Pengelolaan Blok Marsela secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibawah koordinasi Kemenko Kemaritiman RI.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, menjelaskan Blok Marsela berada diluar wilayah teritory pemerintahan Maluku, sehingga bukan berarti pengelolaan minyak dan gas alam itu semata-mata menjadi kewenangannya. Jelas Frans Lebu Raya, blok minyak tersebut berada diluar 12 mil laut sehingga menjadi keputusan pemerintah pusat.

20180520 093535

“Apabila pemerintah pusat telah menetapkan Hak Partisipasi/ Participating Interest sebesar 10 persen setara dengan nilai nominal Rp. 30 triliun, maka akan dibagi sama besarnya dengan NTT. Jadi Maluku memperoleh Rp. 15 triliun dan NTT juga dapat Rp. 15 triliun hak kelola atau hak partisipasi atas Blok Marsela,” Tutur Frans Lebu Raya.