SOE, Flobamora-news.com – Bunga (15) (bukan nama sebenarnya) siswi salah satu SMK di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi korban kasus pencabulan hingga dugaan pemerkosaan oleh oknum berinisial MT. Pasalnya kasus tersebut terjadi pada Bulan Oktober 2021 silam hingga bulan Pebruari 2022 yang telah mengakibatkan korban hamil Lima bulan.
Korban saat ini masih duduk di kelas 10 SMK sedangkan pelaku MT dikabarkan sudah beristeri.
Menurut Bunga bahwa peristiwa tersebut berawal saat malam sekitar bulan Oktober silam dimana pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk dan mengancam, kemudian membawanya kedalam kamar lalu melampiaskan hawa napsunya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.