Kronologis Kejadian.
Kejadian berawal saat korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP. Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim tetapi ditolak. Karena tidak meladeni permintaannya pelaku terus berupaya dengan berbagai cara mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Peristiwa pemerkosaan bermula dimana kedua kakak korban sedang minum kopi sambil merokok tiba-tiba pelaku datang dan minum kopi bersama. Pelaku diajak ke pantai ambil ikan untuk dijual. Berselang 20 menit pelaku MT kembali ke rumah dan panggil nama korban sampaiTiga kali. Korbanpun bangun dan buka pintu lalu bertanya kenapa kembali ke rumah “kakak dong ada di mana”. Pelaku masuk ke dalam rumah lalu memeluk korban dan mengajak korban tidur bersama. Korban berontak dan berteriak, tetapi diancam mau dipukul akhirnya korbanpun diam. Karena takut, pelaku dengan leluasa bawa korban ke kamar lalu melampiaskan hawa napsunya. Setelah puas melakukan perbuatan bejatnya pelaku mengancam korban katanya” kalau berani lapor kakak dan mama nanti beta pukul dan tabrak dengan motor”. Mendapat ancaman tersebut korban takut dan tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tua dan kakaknya.
Sementara itu Ibu korban berinisial PT (43) menjelaskan bahwa ia menaruh curiga dengan perkembangan fisik anaknya.
“Bulan Pebruari yang lalu Bunga siap mau berangkat ke sekolah saya lihat fisiknya berbeda jadi suruh duduk dan jangan keskolah dulu. Saya bawa ke kamar lalu periksa ternyata sudah hamil. Lalu panggil kakak datang kita tanya “Siapa yang kasih hamil kamu” lalu Bunga bilang “MT yang kasih hamil”, ujar PT
“Masalah ini kami sudah lapor ke Kepala Desa dan aparat desa lainnya Satu bulan yang lalu tapi sampai sekarang tidak diproses. Karena tidak ada tanggapan akhirnya kami lapor ke pihak Polres TTS”, jelas PT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.