SURABAYA, Flobamora-news.con – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 bagi Advokat – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Manyar, Surabaya, Jumat (29/3/2019). Acara yang berlangsung tiga hari tersebut, resmi dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan Wakil Sekjen Peradi Rifaii Kusumanegara.
Ketua Mk Anwar Usman dalam sambutannya mengatakan, Pemilu 2019, Pemihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar secara serentak dalam satu hari pada 17 April 2019, yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan nomor 14/PUU-XI/2013 yang diputus pada 23 Januari 2014.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.