“Saya baru menyadari kalau asuransi Jasaraharja Putera ini penting, jadi saya bayar ke petugas untuk sepeda motor biayanya Rp. 60.000 dan kalau buat mobil biayanya Rp. 72.000. Setiap kali kita bayar diberi polis asuransi. Saat membayar petugas menjelaskan bahwa apabila terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas baik melibatkan Dua kendaraan atau tunggal tetap disantuni. “, jelas Yes.
Foto: Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang NTT Eka Jaya Putra.
Sementara itu Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang NTT Eka Jaya Putra menjelaskan bahwa pada umumnya kita harus mengedukasi masyarakat dengan penjaminan asuransi. Sebenarnya asuransi ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat dengan membayar premi APPKP dan AKDP masyarakat memperoleh santunan yang meringankan beban keluarga korban ketika memgalami kecelakaan.
“Kalau kita bucara tingkat resiko di jalan raya cukup tinggi. Negara memang hadir memberikan santunan kepada masyarakat ketika masyarakat mengalami kecelakaan baik darat, laut maupun udara. Tapi ada batasan dalan pemberian santunan salah satunya adalah Kecelakaan Tunggal. Yang kita bicara di sini bagaimana menyantuni masyarakat tak kala terjadi kecelakaan tetapi tidak bisa disantuni oleh negara melalui Jasa Raharja. Karena kami dari Jasaraharja Putera sebagai anak perusahaan Jasa Raharja hadir untuk menyempurnakan pengelolaan santunan ini dalam bentuk produk AKDP dan APPKP di masing masing samsat l”, ujar Eka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
