Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Larang Pemasaran Efek Offshore Product

Avatar photo
Reporter : Humas OJK NTT Editor: Redaksi
20220712 192920

Selanjutnya, agar ketentuan dan pelaksanaan mengenai penyediaan informasi produk dan atau layanan keuangan melalui media (iklan) oleh PUJK sejalan dengan tujuan periklanan, OJK juga telah melakukan beberapa kali kegiatan sosialisasi kepada PUJK dan bekerja sama dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia.

Pada tanggal 7 Juli 2022, OJK juga telah menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan Industri Jasa Keuangan mengenai penguatan implementasi market conduct dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK – Anto Prabowo

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Ojk. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Ojk.