Arman Tanono Menegaskan Tidak Ada Pemerasan, Sebut Isu Rekayasa Kasus Hoax

IMG 20260204 WA0022 1

Soe.Flobamora-News.Com – Sabtu 14/02/2026 .|| Arman Tanono menyatakan bahwa informasi yang menyebut terlapor (oknum guru) diperas dan kasus penebangan pohon direkayasa tidak benar, karena tidak ada bukti yang mendukung klaim pemerasan.

Kasus bermula ketika oknum guru tersebut menebang pohon milik almarhum ayah kliennya, ST. Pohon tersebut ditanam oleh almarhum sendiri dan disaksikan langsung oleh beberapa orang saksi. Setelah mengetahui adanya penebangan, klien ST melaporkan kejadian ke Polsek Oinlasi. Saat itu, terlapor mengakui perbuatannya dan meminta untuk membayar denda adat sebesar Rp2 juta.

“Pembayaran denda adat tidak dilakukan di depan atau di halaman kantor kepolisian, melainkan di luar kantor Polsek Oinlasi. Polisi sama sekali tidak mengetahui besaran denda adat tersebut, hanya memberikan saran agar setelah proses denda adat selesai, pihak terkait kembali ke Polsek untuk membuat pernyataan. Namun, terlapor tidak pernah kembali ke kantor polisi,” jelas Arman.

Pada tanggal 22 September tahun lalu, klien ST menerima surat dari Kepala Sekolah SD GMIT Oesusu yang menegaskan penolakan keras terhadap pengklaiman tanah dan tuduhan pencurian kayu, baik kepada klien maupun Polsek Oinlasi. “Dari surat tersebut, kami menilai ada upaya perlawanan dari pihak luar untuk mengintervensi proses hukum. Kami tidak dapat menerima hal ini dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.



Exit mobile version