Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Nagekeo Kompol Januarius Seran, Camat Boawae Vitalitas Bay, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Clementine Dawo, Pimpinan Bank NTT, Bank, pimpinan BNI, BRI dan Bank Mandiri serta civitas akademika INF.
KKN yang dilaksanakan oleh mahasiswa INF ini merupakan angkatan pertama sejak kampus itu hadir di Nagekeo pada 2020 lalu. Yohanes berharap agar, mahasiswa bisa memanfaatkan waktu dengan baik selama mengikuti KKN.
“Jangan sampai 40 hari dikalahkan dengan 4 tahun sehingga saya mengundang Bapa Camat dan Bapa Desa harapannya mereka aman-aman saja di Desa, akan dianggap sebagai anak sendiri. Akan ada penilaian khusus dari Desa” harapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Edy ini menegaskan bahwa, meski bagus berumur empat tahun akan tetapi INF memiliki legalitas hukum yang sudah diakui Kemenkumham dan Dikti sehingga bagi para calon mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan di INF jangan ragu terkait dengan persoalan legalitas.
“Kami hadir berdasarkan izin operasional dari Kemendikbud sejak tahun 2020, itu menjadi kekuatan penuh, kami juga secara akreditasi sudah mendapatkan nilai baik asesmen lapangan” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
