Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Praktik Korupsi dimulai dengan Korupsi Kecil dalam bentuk uang pelicin

Avatar photo
20180506 161210 1

Pertama, Perencanan dan penganggaran daerah terdapat inkonsistensi sebesar 17,07% program dalam RPMJD tidak dijabarkan dalam LKPD

Kedua, Pengelolaan APBD dan Tingkat Perijinan sebesar 25,03% inkonsistensi dokumen LKPD

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketiga, Struktur Belanja Tidak langsung 59, 61% Masih Lebih Besar dari Belanja Langsung Hanya 43,06%

Menyikapi hal tersebut Kementrian Dalam Negeri telah mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah untuk menerapkan E Planning dan E Budgeting sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri per tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan Aplikasi E Planning