SOE-flobamora.news.com, 8 Oktober 2026, Sebuah musibah kebakaran menimpa warga Desa Tune, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, tepatnya di RT 002/RW 001, Dusun I Bestaumuti, pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WITA.
Korban kebakaran adalah Gabrial Seko (61 tahun), warga Dusun Bestaumuti, Desa Tune. Dalam peristiwa tersebut, bangunan tempat tinggalnya beserta seluruh isinya hangus terbakar tak tersisa.
Berdasarkan Surat Keterangan Kebakaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa Tune dengan Nomor: 53.02.31.2003/ /2026, ditandatangani Kepala Desa Tune, Aderiana Pilis, rincian kerugian meliputi:
Bangunan Hangus Total
– Dapur Sehat ukuran 3×4 meter hangus total
– Rumah Sehat Semi Permanen ukuran 5×7 meter hangus total
Dokumen Penting Ikut Hangus
– KTP: Gabrial Seko, Solinda M. Seko, Rinto Frans Maak
– Kartu Keluarga: atas nama Rinto Frans Maak
– Akta Lahir: Gabrial Seko, Yori Hermonika Nomeni, Solinda Merwinda Seko, Risky Rifender Seko, Sry Nuryani Seko
– Ijazah SD–SMA: Gabrial Seko, Yori Hermonika Nomeni, Solinda Merwinda Seko, Risky Rifender Seko, Sry Nuryani Seko
– Buku Nikah: Gabrial Seko, Rinto Frans Maak
– Surat Tanah: Gabrial Seko
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




