
SOE, flobamora.news.com
, 2 November 2026, Kasus dugaan hubungan asmara yang melibatkan Pejabat Pelaksana Tugas Camat Mollo Utara berinisial SN dan seorang wanita bernama samaran “Bunga” semakin berkembang. Setelah pemberitaan viral di media online dan media sosial, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui BKPSDM Kabupaten TTS telah memanggil dan mengambil keterangan dari “Bunga” pada Senin (2/11/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima flobamora.news.com, pemeriksaan terhadap “Bunga” berlangsung di Ruang Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM TTS. Saat hadir di lokasi, “Bunga” terlihat menggendong bayi laki‑laki yang diduga merupakan hasil hubungan dirinya dengan SN. Nama asli wanita tersebut tidak diungkapkan demi perlindungan dirinya dan anaknya.
“Bunga” menceritakan kepada media bahwa perkenalan dirinya dengan SN bermula pada 31 Oktober 2023 ketika SN mampir ke rumahnya di Bati, Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo Utara untuk menawar sebuah mobil truk yang terparkir di rumahnya. Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon. Menurut cerita “Bunga”, SN menyatakan cintanya dan meyakinkan bahwa dirinya telah bercerai dengan istrinya. Atas hal itu ia bersedia menerima hubungan tersebut dengan syarat SN segera datang bersama orang tuanya untuk meminang dirinya. Namun janji peminangan itu tidak pernah terwujud.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




