Pelapor Joni Hauteas jurnalis NKRI Post kepada media ini (17/11/2025) bahwa berawal pada tanggal 10 Oktober 2025, saya, sebagai jurnalis NKRI Post TTS, mendapati adanya praktik perjudian di Pasar Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu. Diduga, praktik ini dilakukan oleh (YN) bersama putranya. Karena kegiatan tersebut adalah kegiatan melawan hukum maka saya segera melaporkan kegiatan terlarang tersebut ke Polsek Kuanfatu agar adanya tindakan pencegahan. Namun karena faktor jarak dan kondisi jalan yang kurang baik, ketika aparat Polsek Kuanfatu di bawah pimpinan Kapolsek AKP I Made Arsana tiba di lokasi, aktivitas perjudian tersebut sudah berhenti. Diduga kuat, informasi mengenai penggerebekan ini telah bocor.
“Sejak saat itu, terlapor (YN) kerap melontarkan makian setiap kali kami bertemu, namun saya memilih untuk tidak melayaninya. Pada hari Jumat, 14 November 2025, saat saya melintas di depan Pasar Lasi, saya melihat pelaku sedang duduk sambil menikmati minuman keras jenis sopi. Saya pun melanjutkan perjalanan menuju Soe dan tiba di rumah sekitar pukul 19.00 WITA.. Saat saya dan keluarga sedang bersantai di teras rumah, tiba-tiba (YN) datang dari arah Pasar Lasi sambil berteriak dengan nada tinggi, “Wee.., wartawan anj**g… keluar kamu! Malam ini saya bunuh kau…” Sambil mengucapkan kata-kata tersebut, ia mengayun sebilah parang dan mulai merusak tanaman Pinang hias, bunga-bunga, pohon pepaya, serta tanaman gala-gala. Ia terus mendekat ke arah kami, khususnya ke arah saya, sambil mengayun-ayunkan parangnya. Saya dan keluarga pun berusaha merebut senjata tajam tersebut dari tangannya. Namun, sebelum berhasil, pelaku sempat melayangkan pukulan ke arah mulut/bibir kiri saya, mengakibatkan luka pecah dan mengeluarkan darah segar”, ungkap korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
