Kupang, Flobamora-news.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur sering mendapat kecaman dan makian dari para nitizen di Media Sosial. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Agus Ririmase. Beberpa waktu lalu di ruang kerjanya.
Menurut Agus, kami selalu mendapat kecaman dari para niitizen terkait pelayanan yang kurang maksimal. Misalnya dalam pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
“Akun Viktor Lerik (Veki Lerik) bebas bicara bicara bebas disana para nitizen selalu mengeluarkan kata-kata makian dari awal sampai akhir terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang kurang maksimal. Terutama pembuatan E-KTP yang sudah bertahun-tahun tapi belum jadi itupun saya berani masuk berkomentar “. Kata Agus
“Persoalan E-KTP jangan diselesaikan di Media Sosial tetapi selesaikan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saya tidak tahu pemimpin yang lama bekerja seperti apa, E-KTP yang seharusnya dalam 10 menit sudah jadi, tapi kenapa 1 sampai 2 tahun belum jadi. Tegas Agus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.