“Karena saat itu hujan deras, kami tetap paksa pergi ke rumah beliau. Di sana beliau menanyakan soal pekerjaan dan menyebutkan supaya ‘diberi sesuatu agar kasus tidak naik-naik’. Kami bingung kasus yang mana, padahal pekerjaan saja masih berjalan,” cerita Nimrod.
Karena saat itu tidak membawa uang tunai, pihak sekolah diminta datang kembali keesokan paginya. Alfred menyatakan harus berangkat ke Kupang pukul 09.00 WITA, sehingga meminta uang segera diserahkan sebelum keberangkatan.
“Beliau bilang besok pagi jam 9 saya harus ke Kupang, jadi besok pagi-pagi sudah antar uang Rp15 juta. Akhirnya pada 3 Maret 2026, kami ambil uang di bank dan antar langsung ke rumah beliau,” tambahnya.
Setelah uang diserahkan, pihak sekolah merasa kebingungan karena tidak ada bukti penerimaan atau kwitansi yang sah. Hal ini menyulitkan dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.
“Bendahara hanya mencatat di buku kas umum tulisan ‘Alfred Baun ambil Rp15 juta’. Tapi kami bingung, ini uang mau dibuat apa? Tidak ada kwitansi, mau pertanggungjawabkan bagaimana? Daripada kami terjebak dan jadi korban, akhirnya kami putuskan lapor ke polisi,” ungkap Nimrod.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












