Andre Lado : Reformasi Hukum Pidana Indonesia dan Dampaknya bagi Masyarakat (KUHP Baru 2026)

Reporter : Andre L Editor: Redaksi
IMG 20260106 WA0047

Hukuman Mati dan Arah Kemanusiaan

Pengaturan hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dapat dilihat sebagai kompromi antara nilai kemanusiaan dan realitas politik hukum Indonesia. Meskipun belum menghapus pidana mati sepenuhnya, mekanisme ini membuka ruang evaluasi dan memberikan kesempatan bagi terpidana untuk memperbaiki diri.

Dalam konteks hak asasi manusia, ini adalah langkah transisional yang patut dicatat, meskipun perdebatan tetap akan terus berlangsung.

Penutup

Kitab Undang – Undang Hukum Pidana baru adalah produk politik hukum nasional yang tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial, budaya, dan ideologi bangsa.

Sebagai advokat, saya memandang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana baru bukan sebagai dokumen yang sempurna, melainkan sebagai instrumen hukum yang harus diuji melalui praktik penegakan yang adil, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Tantangan terbesar ke depan bukan hanya terletak pada teks undang-undang, tetapi pada integritas aparat penegak hukum, kesadaran hukum masyarakat, serta keberanian negara untuk menjamin hak-hak konstitusional rakyatnya.



Exit mobile version