Soe,Flobamora-News.Com || 25 Februari 2026 – Kuasa hukum yang mewakili masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono S.H., mengeluarkan serangkaian dorongan dan permintaan terkait pengelolaan dana desa di wilayah tersebut, dengan fokus pada pengawasan terhadap proses audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Permintaan ini disampaikan secara resmi pada hari Rabu, 25 Februari 2026, sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa yang telah dialokasikan selama empat tahun terakhir.
Dalam keterangannya, Arman Tanono menjelaskan bahwa pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa Desa Spaha mulai dari tahun 2022 hingga 2025. Proses ini didasarkan pada hasil pengumpulan data yang telah dilakukan oleh tim khusus dari Kejari Soe yang sebelumnya telah turun langsung ke lokasi Desa Spaha untuk melakukan verifikasi dan pengamatan lapangan. Menurutnya, seluruh temuan yang diperoleh dari proses pengambilan data tersebut saat ini telah berada di bawah penguasaan pihak kejaksaan dan menjadi dasar utama untuk langkah tindak selanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












