Arman Tanono .S H Dorong Kejaksaan Negeri Soe Kawal Hasil Audit Dana Desa dari Inspektorat

Avatar photo
Reporter : Marfin H Editor: Redaksi
IMG 20251222 WA0008

“Kami sangat menghargai langkah Kejari Soe yang telah menyerahkan hasil pulbaket kepada inspektorat untuk dilakukan audit lebih lanjut. Namun, mengingat beberapa kasus yang pernah terjadi, kami merasa perlu agar Kejari Soe turut mengawasi seluruh proses audit, mulai dari tahap persiapan hingga penyampaian hasil akhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur yang dapat mengganggu atau memanipulasi hasil audit, sehingga kebenaran terkait penggunaan dana desa dapat terungkap secara jelas,” jelas Arman Tanono.

Tak hanya itu, Arman juga secara tegas meminta kepada Inspektorat Kabupaten TTS untuk segera melaksanakan proses audit terhadap dana desa Desa Spaha tanpa adanya penundaan. Selain itu, hasil audit yang telah disusun dengan lengkap dan jelas juga harus segera diberikan kepada Kejari Soe agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika dalam hasil audit ditemukan indikasi penyalahgunaan, korupsi, atau pelanggaran peraturan lainnya terkait penggunaan dana desa, pihak kejaksaan diharapkan dapat mengambil langkah hukum yang sesuai untuk menjaga keadilan dan memberikan konsekuensi yang tepat bagi pihak yang bersangkutan.