Ayah Guru PPPK yang Dipecat Tuntut Keadilan, Soroti Status Sekdes Bijaepunu yang Masih Aktif Bekerja

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20260801 WA00082

Ia berharap pemerintah tidak menerapkan standar yang berbeda dalam menjatuhkan sanksi kepada aparatur negara maupun aparatur desa apabila memang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluarga Minta Perlakuan yang Sama
Ayah kandung JT, Zet Toineno, juga menyampaikan harapannya agar pemerintah mengambil keputusan yang dianggap adil bagi semua pihak.
Menurut Zet, apabila pemerintah tetap mempertahankan keputusan pemberhentian terhadap anaknya, maka Sekretaris Desa yang diduga terlibat dalam perkara yang sama juga semestinya memperoleh sanksi yang setara apabila proses pemeriksaan menyatakan demikian.

Sebaliknya, jika Sekdes tetap diizinkan menjalankan tugasnya sambil menunggu keputusan akhir, keluarga meminta agar status JT juga dipulihkan, termasuk hak-haknya sebagai guru PPPK hingga terdapat keputusan yang berkekuatan hukum atau keputusan administratif yang final.

“Kami hanya meminta keadilan. Kalau anak kami diberhentikan, maka perlakuan yang sama harus diberikan kepada pihak lain apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Namun jika belum ada keputusan terhadap Sekdes, maka anak kami juga seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama sambil menunggu proses selesai,” ujarnya.



Exit mobile version