Ia mengaku keluarga merasa kehilangan karena anaknya telah menempuh pendidikan hingga menjadi sarjana dan memperoleh pekerjaan melalui proses seleksi. Pemberhentian tersebut, menurutnya, bukan hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga kondisi psikologis dan sosial anaknya.
DPRD TTS Soroti Aspek Keadilan
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Marthen Natonis, saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa aspirasi masyarakat yang diterima pada dasarnya berfokus pada tuntutan keadilan.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan mengapa guru PPPK telah diberhentikan, sedangkan Sekretaris Desa yang disebut terlibat dalam peristiwa yang sama belum memperoleh keputusan yang jelas.
Marthen menegaskan bahwa DPRD menginginkan adanya kepastian hukum dan keputusan yang adil bagi seluruh pihak.
“Intinya adalah keadilan. Jika memang ada keputusan terhadap salah satu pihak, maka proses terhadap pihak lainnya juga harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila belum ada keputusan final, maka semua pihak harus diperlakukan secara adil sesuai mekanisme hukum dan administrasi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
