Kedua, Pembentukkan karakter, sikap dan semangat inovatif bagi kesejahteraan.
Ketiga, Aktivasi pemberdayaan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai moral dan keluhuran seni budaya.
Balai Pelestarian Budaya wilayah Bali dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan mengharapkan kedepannya kegiatan ini dapat diikuti oleh generasi muda yang walaupun dari Sekolah Dasar, agar bisa melanjutkan budaya daerah NTT, jangan putus ditengah jalan tetapi terus melanjutkan budaya daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.