SOE, Flobamora-News.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Enam karya budaya asal TTS resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025, pada 5–8 Oktober 2025. Bertempat di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan diikuti oleh delegasi dari seluruh provinsi di Indonesia dan melibatkan 23 tim ahli nasional.
Keenam karya budaya yang ditetapkan WBTB adalah:
1. Leku Boko atau Bijol:
Alat musik tradisional yang digunakan dalam berbagai upacara adat dan menjadi simbol kebersamaan masyarakat TTS.
2. Tarian Oko Mama:
Tarian khas yang mencerminkan penghormatan terhadap perempuan, solidaritas, dan semangat gotong royong.
3. Usaku:
Kuliner tradisional bercita rasa khas yang memiliki nilai sejarah tinggi dalam kehidupan masyarakat TTS.
4. Puta Laka:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










