-Selesai-
Sekilas Bank OCBC NISP
Bank OCBC NISP didirikan di Bandung pada tahun 1941 dengan nama Nederlandsch Indische Spaar en Deposito Bank. Per tanggal 30 Juni 2022, Bank OCBC NISP melayani nasabah melalui 201 jaringan kantor di 54 kota di Indonesia. Selain itu, nasabah juga dapat bertransaksi melalui 497 ATM Bank OCBC NISP, lebih dari 100.000 jaringan ATM di Indonesia, dan sekaligus terhubung dengan lebih dari 680 jaringan ATM OCBC Group di Singapura dan Malaysia. Bank OCBC NISP pun melayani nasabah melalui berbagai channel digital, termasuk mobile banking dan internet banking – baik untuk individu maupun korporasi. Bank OCBC NISP merupakan salah satu bank dengan peringkat kredit tertinggi di Indonesia yakni peringkat idAAA (stabil) dari PEFINDO dan AAA(idn)/stabil dari PT Fitch Ratings Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi https://www.ocbcnisp.com/.
Tentang NYALA OCBC NISP
NYALA OCBC NISP adalah layanan perbankan dari Bank OCBC NISP untuk membantu nasabah menumbuhkan uang sambil menikmati kebebasan bertransaksi secara digital. Dengan saldo gabungan rata-rata mulai Rp1juta, nasabah layanan NYALA bisa mengembangkan dana dan capai tujuan finansial dengan 3 langkah yaitu Check, Choose dan Cuan. Check Kesehatan finansial di ruangmenyala.com, Choose kelas-kelas edukasi serta produk perbankan dan investasi terbaik yang sesuai dengan kebutuhanmu, dan mendapatkan Cuan dari investasi tersebut dan tentunya dari benefit bebas biaya transaksi dan program menarik lainnya yang ditawarkan NYALA OCBC NISP. Info lengkap kunjungi www.ocbcnisp.com/nyala
Brand & Communication Division, Bank OCBC NISP
OCBC NISP Tower, Jl Prof Dr Satrio Kav 25, Jakarta 12940
Tel: 021- 25533888; Fax: (62)-021-57944000
Email: brand.communication@ocbcnisp.com
Website : www.ocbcnisp.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.