Bansos PKH hingga PBI JKN Cair Akhir September 2026, Segini Nominal dan Sasaran Penerimanya

IMG 20260923 WA0045

 

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masih dalam proses penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia maupun perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

 

PKH menyasar keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dan tercatat dalam Data Tunggal Sasaran Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, bergantung pada kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

 

Rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima antara lain:

 

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000

– Ibu hamil/nifas: Rp750.000

– Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000

– Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000

– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

– Siswa SMA/sederajat: Rp500.000

– Siswa SMP/sederajat: Rp375.000

– Siswa SD/sederajat: Rp225.000

 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

 

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, turut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria.



Exit mobile version